Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta pasangan calon (paslon) maupun pihak yang kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) CVTOGEL pilkada agar menerima hasilnya dengan legawa.
“Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan suara menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” kata Anggota KPU RI, Iffa Rosita, usai monitor pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten Serang di Serang, Kamis 24 April 2025, seperti dilansir dari Antara.
Iffa juga meminta penyelenggara ad hoc di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan hasil suara PSU, karena dari 11 daerah yang telah melaksanakan PSU setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak tujuh daerah kembali mengajukan gugatan.
“Kita harus hati-hati karena dari 11 daerah yang sudah melaksanakan keputusan MK dan menggelar PSU, sudah tujuh yang kembali menggugat ke MK. Serang jangan sampai ikut-ikutan,” kata dia.
Pihaknya juga mengaku bahwa, KPU RI terus mengingatkan seluruh jajaran di daerah agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan PSU Pilkada.
Menurut dia, hal itu penting agar hasil pemilihan tidak kembali menjadi sengketa yang dapat diajukan ke MK.
“Harus ada tindakan preventif agar situasi serupa tidak terulang di kemudian hari, dan pentingnya untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik, dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, tujuh daerah yang kembali mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK yakni Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud dan Banggai.
Wamendagri Bima Arya: Jangan Ada PSU di Atas PSU
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar jangan sampai terjadi pemungutan suara ulang (PSU) lagi setelah PSU Pilkada 2024 dilaksanakan.
Hal ini ditegaskan Bima saat melepas distribusi logistik PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 18 April 2025.
Bima mewanti-wanti agar tidak terjadi PSU di atas PSU. Untuk itu, Bima menekankan pelaksanaan PSU harus benar-benar berjalan baik agar tidak terjadi pelanggaran baru yang dapat memicu PSU berikutnya.
Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.
Menurutnya, biaya tersebut adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk suksesnya penyelenggaraan PSU.
Ia mengapresiasi kerja keras pihak penyelenggara yang telah berikhtiar maksimal untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran yang berujung pada PSU lanjutan.
Selain itu, Bima juga mengharapkan gugatan terhadap PSU yang sudah terlaksana di sejumlah daerah tidak berujung pada PSU kembali.
“Mudah-mudahan, mudah-mudahan gugatan itu tidak kemudian dikabulkan, dieksekusi menjadi PSU lagi,” kata Bima seperti dilansir Antara.
Dia mengingatkan bahwa kepala daerah terpilih akan memegang peran strategis dalam menjalankan program prioritas nasional dan daerah. Oleh karena itu, PSU tidak boleh menghambat akselerasi pembangunan.
“Nah, jangan sampai yang PSU ini agak terlambat di belakang. Kita ingin semuanya terakselerasi. Jadi, apresiasi dan mudah-mudahan tidak ada celah bagi PSU di atas PSU di Banjarbaru ini,” tambahnya.
Sumber : Workhustlers.com